Pj Bupati Batang Luncurkan Program Transaksi Non Tunai Melalui QRIS di 5 Pasar

    Pj Bupati Batang Luncurkan Program Transaksi Non Tunai Melalui QRIS di 5 Pasar
    PJ Bupati Batang Bersama Kepala Disperindagkop Mensosialisasikan program pembayaran Nono Tunai melalui Aplikasi Aris di Pasar Batang Bersama para pedagang

    Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperidagkop UKM) Kabupaten Batang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Batang memfasilitasi pedagang dan pembeli pasar tradisional dengan menerapkan aplikasi pembayaran non tunai atau secara digital melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS).

    Penerapan QRIS awal dimulai di 5 Pasar Seluruh Kabupaten Batang yaitu Pasar Subah, Pasar Batang, Pasar Bandar, Pasar Limpung dan Pasar Tersono. Untuk peresmiannya dilakukan di Pasar Subah, Kabupaten Batang, Rabu (20/7/2022).

    Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, penerapan QRIS di pasar tradisional bisa menjadi alternatif pembayaran dalam bertransaksi untuk pembelian non tunai selain pembayaran cash. 

    “Penggunaan QRIS kedepan semakin memudahkan masyarakat berbelanja tidak harus membawa uang yang banyak di pasar dan pedagang tidak perlu menyediakan uang kembalian, karena QRIS dapat bertransaksi minimal satu Rupiah, ” jelasnya.

    QRIS di Kabupaten Batang saat ini sudah mencapai 7.412 yang terletak di Pasar Seluruh Kabupaten Batang, tempat kuliner malam dan pedagang kios-kios yang lain.

    Terkait kemudahan-kemudahan yang diberikan QRIS ini, dengan mudahnya bertransaksi sangat aman dan tidak ribet, serta terhindar dari kemungkinan peredaran uang palsu.

    “Transaksi pembayaran non tunai dari pembeli ke pedagang nantinya akan langsung ke rekening pedagang yang bersangkutan. Dimana, mereka bisa mengecek saldo yang masuk dan melakukan pencairan dananya 1x24 jam, ” terangnya.

    Ia menargetkan nantinya QRIS ini dapat berkembang di Kabupaten Batang sebanyak-banyaknya, maka ia meminta dukungan penuh bantuan merchant sebanyak-banyaknya dari Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal.

    Dalam hal ini, lanjut dia, Pemkab Batang melalui Disperindagkop UKM yang akan selalu mensosialisisasikan dan mengedukasi kepada masyarakat tentang manfaatnya menggunakan QRIS.

    Sementara itu, Kepala KPw BI Tegal Taufik Amrozy mengatakan, QRIS menjadi salah satu solusi transaksi non tunai sebagai pembayaran mulai diperkenalkan secara luas pada masyarakat seiring majunya digitalisasi.

    Sebagai hasil dari publikasi QRIS sebagai cara pembayaran non tunai yang telah digunakan di pusat perencanaan, para pelaku pasar. Mudah-mudahan Kabupaten Batang bisa secepatnya bisa beralih menggunakan transaksi non tunai.

    “Perkembangan QRIS dalam tingkat nasional peningkatannya sangat luar biasa bisa dilihat dari tahun 2021 target awal BI yaitu 12 juta dan hasilnya bisa melebihi target mencapai 14 Juta. Untuk tahun 2022 target awal BI 15 Juta dan kemarin hasil komulatifnya mencapai 20, 6 juta berarti ada pertumbuhan melebihi target 50% di pertengahan tahun, ” ungkapnya.

    Tinggal ke depan prasarana yang harus disiapkan sistemnya harus standby 24 jam, jadi jam satu dini hari tetap bisa melakukan transaksi dimanapun. Memang hal ini akan bertahap terus pembaruan sarana prasarananya.

    Kemudian, akan dilakukan perluasan merchant dari jasa penyelenggara seperti di Kabupaten Batang menggunakan BRI Cabang Batang.

    “Dengan semakin banyaknya merchant QRIS, masyarakat bisa dengan nyaman melakukan pembayaran secara praktis dengan QRIS, ” ujarnya 

    Lutfi Adam 

     

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0736/Batang, Anjangsana Kerumah Mantan...

    Artikel Berikutnya

    Peduli Stunting, Dandim 0736/Batang Beri...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung