Polres Batang berhasil Membekuk Komplotan Penculik Minta Tebusan Ratusan Juta

    Polres Batang berhasil Membekuk Komplotan Penculik  Minta Tebusan Ratusan Juta

    BATANG - Polda Jawa Tengah bersama Polres Batang berhasil mengungkap kasus penculikan dan pemerasan dengan meminta uang tebusan hingga ratusan juta sekaligus mengamankan lima tersangka dan beberapa barang bukti seperti dua pucuk senjata api rakitan, uang Rp8, 1 juta, telepon seluler, satu unitmobil, satu sepeda motor dan beberapa ATM.

    Kasus penculikan terhadap seorang wanita berinisial ES (37) warga Kabupaten Batang. Lima orang diduga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial CS (38), J (33), HR (22), A (29), dan seorang wanita YM (28) semuanya warga Jawa Barat, dan satu orang saat ini masih dalam pengejaran petugas..

    Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan kronologinya, awalnya pada Senin, (24/1) sekira pukul 17.30 WIB di sebuah warung warung pinggir jalan pantura Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih.

    “Korban dibawa ke Jawa Barat dan disekap dibeberapa tempat berbeda. Pelaku juga sempat meletuskan tembakan ke atas, ” ungkap Kombespol Djuhandani dalam jumpa pers di lobi Mapolres Batang, Kamis (3/2/2022). Lanjutnya, pelaku meminta uang Rp200 juta. Kemudian dalam negosiasi, tersangka meminta satu buah mobil Avanza dan uang Rp 20 juta serta mengancam korban akan dibuang ke laut dan ditembak jika tidak menyediakan uang tebusan.

    "Pelaku minta tebusan uang namun pihak keluarga korban tidak mampu menyanggupinya dan hanya memberikan uang Rp5 juta dengan cara ditransfer. Para pelaku juga meminta kekuranganya untuk segera dilunasi, " katanya.

    Kombes Djuhandhani Rahardjo mengatakan saat ini polisi masih mengembangkan kasus penculikan itu termasuk dua sepucuk senjata api rakitan yang digunakan oleh para pelaku. "Kami juga masih melakukan penyelidikan terhadap asal usul dua senjata api rakitan yang digunakan oleh para tersangka, " tandasnya.

    Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan bahwa dengan terjadinya kasus itu, pihak keluarga korban melaporkan kasus penculikan tersebut ke kepolisian. "Berbekal laporan tersebut, petugas Polres Batang langsung bergerak melakukan penyelidikan.

    Berbekal sejumlah informasi, tim resmob yang dibackup dari Direskrimum Polda Jateng akhirnya mendapati keberadaan para pelaku, " terangnya. Ia mengatakan lima tersangka akhirnya dibekuk di rumah salah satu pelaku namun satu pelaku lainnya yang diduga sebagai otak penculikan masih dalam pengejaran.

    "Kami masih melakukan pengembangan kasus itu, apakah para tersangka melakukan kejahatan di Batang atau di tempat lainnya. Para tersangka akan dikenai Pasal 328 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun dan atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara, " tandasnya.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Varian Baru, Pengunjung Pantai Jodo...

    Artikel Berikutnya

    PPKM Level 2, Babinsa Rutin Patroli Dan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Resahkan Warga, Satlantas Polres Batang Intens Razia Knalpot Brong
    Luar Biasa Pengusaha Sukses Yang Juga Sekretaris Pemuda Pancasila Batang, Secara Resmi Mendeklarasikan Dukungannya Kepada Bakal Bupati Batang nomer urut 2 FAIZ SUYONO
    HUT Koperasi Ke77 Kepala Disperindagkop dan UKM Batang Wahyu Budi Santoso  jadikan Koperasi Sebagai Wahana Untuk Memperkuat Ekonomi Rakyat
    Batang Kembali Ke Level 2 Babinsa Perketat PPKM
    Goes Bareng Forkopimda Batang Coba Rute KIT (Kawasan Industri Terpadu)
    Berikut Ini Figur Asli Putra Daerah Yang Pernah Menjabat Wakil Bupati, Mencalonkan Kembali Di Pilkada Batang Dengan Nomer Urut 2 
    Dapat Nomor Urut 2, Suyono Mengatakan: Pertanda Saya akan Jadi Wakil Bupati Batang Dua Periode Bersama Mas Faiz!
    Inilah Alasan Mengapa Masyarakat Kabupaten Batang Wajib Memilih Paslon Nomer Urut 2 Faiz dan Suyono 
    Mengusung Salam Dua Periode Faiz Dan Suyono Mendapatkan Nomor Urut 2 di Pilkada Batang
    Luar Biasa Pengusaha Sukses Yang Juga Sekretaris Pemuda Pancasila Batang, Secara Resmi Mendeklarasikan Dukungannya Kepada Bakal Bupati Batang nomer urut 2 FAIZ SUYONO
    Luar Biasa !!! BATANG SQUAD Bakti Sosial Berbagi Takjil Di Alun Alun Batang
    Mengusung Salam Dua Periode Faiz Dan Suyono Mendapatkan Nomor Urut 2 di Pilkada Batang
    Safari Beach Jateng Adalah Salah Satu Tujuan Destinasi Wisata Liburan Keluarga Yang Benar-Benar Berbeda
    Persatuan Kades Kecamatan Tulis Geram Desak Perlindungan dari Polri Terhadap penggunaan Atribut Mirip polisi oleh oknum wartawan    
    Inilah Alasan Mengapa Masyarakat Kabupaten Batang Wajib Memilih Paslon Nomer Urut 2 Faiz dan Suyono